Dari ideologi, berbakti untuk negeri
Ghilman N.H dan Habibi
Fakultas  Filsafat dan Alat Berat Sekolah Vokasi
Universitas Gadjah Mada
Thomas alfa eddison membuat bolam lampu agar dunia terhindar dari kegelapan. Graham bell membuat telepon dengan dasar agar manusia di dunia ini lebih mudah berkomunikasi. Setiap perilaku seseorang di dunia ini memiliki harusnya memiliki tujuan. Dari tujuan itu menawarkan perubahan melalui proses normatif. Tujuan tersebut bisa juga menjadi karakteristik sebuah individu. Negara harusnya juga memiliki sebuah tujuan karena apabila sebuah negara ini tidak memiliki tujuan yang jelas maka hancur lebur negara ini. Jika di ibaratkan pada dalam hidup manusia di dunia maka jelas setiap hal yang dilakukan akan menjadi sia-sia. Biasanya tujuan,gagasan atau visi negara disebut ideologi. Idelogi adalah cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya (Thomas H,2004). Kemajuan dalam negara dilatar belakangi jika negara tersebut memiliki tujuan yang baik, itulah penyebabnya bahwa ideologi merupakan sumber bahan bakar utama negara dalam meraih tujuan. Negara yang besar memiliki ideologi yang jelas dan konsisten terhadap ideologinya.
            Pancasila merupakan suatu ideologi yang dianut oleh negara Indonesia sebagai pandangan pedoman bagi bangsa Indonesia. Pancasila ini telah terbentuk sejak Indonesia merdeka yang disusun oleh presiden pertama sekaligus proklamator negara Indonesia yaitu almarhum Ir.Soekarno. Dalam tinjauan yuridis konstitusional, Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam Tap MPR No. XVIII/MPRJ1 998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI No. II/MPRI1 978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Sebenarnya Ideologi pancasila itu apa? tidak bisa diartikan secara jelas dan definitif dikarenakan ideologi pancasila merupakan hal yang telah dirancang oleh Para Pemikir dan Pejuang memperjuangkan kemerdekaan bangsa saat itu yang diramu berdasarkan perbedaan dari sabang sampai marauke. Jika dilihat dari sisi tujuan yang diambil dapat disimpilkan bahwa ideologi pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang meliputi sila-sila pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, alinea IV yang telah ditetapkan pada tanggal 18 agustus 1945.
            Dengan menganut ideologi pancasila tentunya pengamalan,sikap atau perilaku yang dianut oleh masyarakatnya harusnya bersesuaian dengan ideologi yang dianut. Tetapi ideologi ini hanya omong kosong  belaka di negeri ini. Ideologi ini hanya menjadi batu besar di tengah padang pasir yang seiring berjalannya waktu akan terkikis oleh angin yang melintas dipermukaan batu itu.  Salah satu perubahan nilai yang signifikan adalah kasus radikalisme dan pemahaman ideologi masyarakat yang tidak lagi menempatkan Pancasila sebagai dasar tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Para mahasiswa yang seharusnya menjadi kaum intelektual dan memiliki rasa nasionalisme, justru mempunyai pandangan yang bertentangan dengan ideologi dan dasar negara Pancasila. Bahkan kasus radikalisme mulai ditemukan pada tingkat pendidikan menengah, seperti yang terjadi pada seorang siswa kelas 2 SMP yang merakit bom buku karena terinspirasi buku jihad. Masyarakat menilai Pancasila adalah “produk”  pemerintahan orde baru sehingga dianggap tidak relevan dengan kehidupan masa reformasi. Pancasila tidak lagi dikatakan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia, melainkan direduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan penguasa pada saat itu.Meskipun tiap sila dalam Pancasila telah dirumuskan lebih rinci dalam butir-butir P4, namun belum benar-benar diaplikasikan dalam kehidupan. Misalnya sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, belum terwujud karena masih terlihat ketidak adilan dalam kehidupan bernegara. Misalnya kasus Gayus dan kepolisian, yang terlihat tidak beradab dan tidak adil. Korupsi pejabat dan aparat negara termasuk dalam lembaga kepolisan menjadi konsumsi masyarakat. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan juga dirasa belum terwujud. Wakil-wakil rakyat tidak mewakili aspirasi rakyat, melakukan kunjungan yang dirasa kurang bermanfaat, renovasi gedung yang sangat tinggi, bahkan dalam memutuskan sesuatu tidak didasari hikmat dan musyawarah, rapat sering diwarnai pemaksaan pendapat. Bahkan kasus PSSI juga menjadi konsumsi masyarakat. Bahwa jelas disetiap prilaku masyarakatnya kesan ideologi Liberalis,sosialis dan bahkan komunis masih kental di negara ini. Masing-masing invidu memiliki ideologinya masing-masing. Ini merupakan beban berat di negara ini jika setiap invidu masih memiliki ideologinya masing-masing dalam memperoleh kesejahteraan.
Selain sebagai bentuk kekecewaan, alasan lain yang melatar belakangi masuknya pemahaman radikalisme dalam dunia pendidikan adalah lemahnya proses pembelajaran di Indonesia. Dalam proses pembelajaran, anak kurang didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir. Anak hanya diarahkan untuk menghafal pengetahuan, sehingga otak anak dipaksa untuk mengingat dan menimbun berbagai pengetahuan tanpa diimbangi dengan pemahaman tentang pengetahuan yang diterimanya untuk menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari, sehingga hanya perubahan aspek kognitif saja yang diutamakan dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang hanya mengutamakan aspek kognitif (pengetahuan), tanpa diimbangi dengan aspek afektif (sikap) maupun psikomotorik (pengalaman) tersebut, tentu saja bertentangan dengan empat pilar pendidikan universal seperti yang dirumuskan Unesco (1996), yaitu (1) learning to know; (2) learning to do; (3) learning to be; dan (4) learning to live together (Sanjaya, 2006:110-111). Karena proses pendidikan Indonesia yang hanya menyentuh aspek kognitif atau learning to know, mengakibatkan mudah masuknya paham radikalisme atau perubahan ideologi. Siswa maupun mahasiswa diberi paham-paham baru yang kemudian masuk aspek kognitif, namun dari aspek afektif dan psikomotorik bertentangan dengan konteks Indonesia yang multikultural, yang terdiri dari banyak budaya, suku bangsa termasuk agama. Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa yang telah teruji kebenaran dan keampuhannya, serta mengandung nilai-nilai luhur sehingga harus diresapi, dihayati dan diamalkan oleh setiap warga negara, para penyelenggara negara, dan seluruh lembaga kenegaraan. Pendidikan nasional, sebagai bagian dari usaha pembangunan nasional, merupakan usaha yang sangat penting dalam membentuk manusia Indonesia seperti yang dicita-citakan. Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional harus berdasarkan Pancasila dan ditujukan ke arah pembentukan manusia yang Pancasilais.  Dengan demikian Pancasila harus diajarkan dan dipelajari bukan hanya sebatas aspek kognitif, tetapi juga menyangkut aspek afektif dan psikomotorik, Pancasila bukan hanya untuk dihafal tetapi perlu proses pembelajaran yang terintegrasi dalam setiap bidang ilmu untuk memasukkan Pancasila, sehingga kurikulum yang hanya mengejar materi, penilaian yang lebih menekankan aspek kognitif juga perlu dibenahi.
Aspek yang paling mendasar dari penyimpangan ideologi justru dari tidak adanya teladan dari pemimpin. Meskipun pemimpin disini termasuk orangtua, guru, pemuka agama, pemimpin kelurahan hingga yang lebih tinggi, namun keteladanan dari pemimpin bangsa ak
an menjadi sorotan. Keteladanan dari pemimpin bangsa dalam pengamalan Pancasila juga dirasa kurang mengena. Menurut Edi Sedyawati (2006: 290-293), dalam masyarakat manapun, seorang pemimpin selalu diharapkan untuk dapat menjadi teladan, baik tingkah laku, tutur kata,
bahkan penampilannya. Salah satu penyebab tiadanya pemimpin teladan adalah pencetak pemimpin teladan yang makin berkurang yaitu perguruan tinggi negeri. Masalah ini terjadi karena sejak tahun 2002 muncullah sebuah perundang-undangan diperguruan tinggi menghilangkan konsep pancasila. Inilah dampak dari kejadian 13 tahun yang lalu ketika konsep pancasila di hilangkan dari perguruan tinggi. Ada sisi unik pada tahun 2002 ini ketika semua perguruan tinggi negeri mengikuti kebijakan pemerintah, UGM (Universitas Gadjah Mada) memiliki pandangan lain daripada universitas di negeri ini pada umumnya. UGM tetap menjalankan adanya konsep pancasila di sistem perkuliahan yang berlaku. Kemudian pada tahun 20012 UGM menjadi pelopor dalam menciptakan kembali pancasila kembali menjadi konsep perkuliahan. Hal ini didasarkan karena UGM merupakan kampus kerakyatan yang menciptakan masyarakat berideologi pancasila. Menurut sejarah terbentuknya dahulu UGM merupakan kampus yang didirikan karena rakyat oleh karena itu jiwa pancasilais harus diwujudkan dari ouput mahasiswanya .
Seharusnya semua elemen pendidikan menyadari bahwa dasar pendidikan karakter suatu bangsa adalah ketika secara kontekstual mampu bersumber pada konsep dan strategi
yang diwujudkan dalam esensi dan nilai kurikulum dalam pendidikan karakter bangsa (dalam hal ini misalnya pendidikan agama, pancasila dan kewargangeraan) sebagai kurikulum mutlak
yang mesti menjadi dasar bagi setiap kelulusan siswanya.Dengan demikian ouput pendidikan, yakni terciptanya sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas adalah manusia-manusia Indonesia yang. paham akan nilai-nilai Indonesia dan merasa memiliki Indonesia. Pendidikan juga bukan hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi secara bersama-sama, keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat temasuk media massa ikut memperhatikan proses pendidikan nasional.Akan sangat berat dan menjadi hal yang besar bagi proses pendidikan di Indonesia, khususnya menciptakan generasi yang unggul, cerdas dan terampil, serta memiliki akhlak mulia, bermoral serta memegang teguh nilai-nilai Pancasila. Tekanan-tekanan dari pihak lain, seperti keteladanan pemimpin yang kurang, ekploitasi kekerasan dan ketidakadilan dari media massa serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang semakin berat selain banyak masalah yang terkait dengan pendidikan itu sendiri itu sendiri, seperti pemerataan pendidikan, materi, dll. Menurut Inspiration for Living dalam Kata Bijak Hari Ini (2001) disebutkan  bahwa untuk mengerjakan sutu pekerjaan besar, tidak diperlukan orang-orang besar; yang diperlukan ialah orang yang berdedikasi. Orang-orang biasa, kalau mereka cukup berdedikasi, bisa mewujudkan hal-hal yang luar biasa. Meskipun penyimpangan ideologi dalam kaitannya dengan pendidikan menjadi masalah  yang besar, namun jika seluruh pihak yang terkait berdedikasi untuk menyelesaikannya, maka bukan tidak mungkin radikalisasi dapat ditanggulangi.
Disini peran UGM sebagai kampus kerakyatan tentunya dapat mengasilkan bibit-bibit unggul yang dapat menghasilkan generasi yang berdedikasi tinggi. Diawali dengan pembekalan pada awal masuk dan ketika perkuliahan dimulai hingga mahasiswanya lulus. Pembekalan awal tersebut dapat disalurkan melalui kegiatan PPSMB (Pelatihan Pembelajaran Sukses Mahasiswa Baru)  dengan setiap pelatihan dan pembelajaran yang dilakukan harus  berprinsip pada learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together.












Ghilman N,H                                                                                                  Reza Habibi R
Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 comments:

Post a Comment

 
ochien Van Gabon © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top